Keterkaitan Peran Antar Lembaga dalam Pembangunan Pertanian di Wilayah Perbatasan Indonesia

Penulis

  • Muhammad Arsyad Universitas Hasanuddin image/svg+xml
  • Andi Nuddin Departemen Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Parepare
  • Imam Mujahidin Fahmid Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin
  • Darmawan Salman Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin
  • Dwia Aries Tina Pulubuhu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin
  • Andi Alimuddin Unde Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin
  • Abd Rasyid J Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin
  • Achmad Amiruddin Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.22487/agrolandnasional.v27i3.619

Kata Kunci:

Kelembagaan Pertanian, Wilayah Perbatasan, Interpretative Structural Modeling

Abstrak

Salah satu persoalan fundamental yang dihadapi pembangunan pertanian di wilayah perbatasan Indonesia adalah peran masing-masing lembaga terkait dengan pembangunan pertanian belum terpetakan dengan jelas menyebabkan pembangunan menjadi ego-sektoral. Penelitian ini menganalisis keterkaitan peran antar lembaga dalam pembangunan pertanian di perbatasan dengan Metode Interpretative Structural Modeling (ISM) dan berlokasi di tiga provinsi perbatasan dengan negara lain, yaitu: (1) Kalimatan Utara-Malaysia, (2) Papua-Papua Nugini, dan (3) Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama,  dari sisi keterkaitan peran antar lembaga pemeran yang beroperasi dalam pembangunan pertanian, ditemukan bahwa salah satu aspek penentu penguatan kelembagaan pertanian di perbatasan adalah fungsi koordinasi antar lembaga (interkoneksitas). Kedua, lembaga-lembaga pemeran prioritas terdistribusi ke dalam sektor independent dan linkage (koefisien rata-rata DP = 0,79) dan dependent (D=0,37) yaitu: (1) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, (2) Kementerian Kelautan dan Perikanan, (3) Kementerian Pertanian/Ditjen Perkebunan, (4) Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, (5) Kementerian Kelautan dan Perikanan. (6) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) provinsi/kabupaten, (7) Dinas Perindustrian & Perdagangan (Provinsi), (8) Dinas Kelautan dan Perikanan (provinsi/kabupaten), (9) Dinas Perhubungan (Provinsi/Kabupaten) (10) Dinas Pertanian/perkebunan (Provinsi/Kabupaten), (11) Lembaga Pemasaran/Koperasi Pertanian, (12) Lembaga Perbankan, (13) Dinas Koperasi/UKM (Kabupaten), (14) Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan (15) Badan Penyuluhan Pertanian/Perkebunan (Kabupaten). Empat lembaga di antaranya merupakan lembaga pemeran kunci, yaitu: (1) Dinas Pertanian/Perkebunan (Provinsi/Kabupaten), (2) Badan Penyuluhan Pertanian/Perkebunan (Kabupaten), dan (3) Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Jika dipilah berdasarlkan tingkatannya, maka lembaga tingkat pusat yang memiliki peranan sangat penting dalam penguatan kelembagaan pertanian di perbatasan yaitu: (1) Kementerian Pertanian/Ditjen Perkebunan, (2) Pusat Penelitian Pertanian/Perkebunan (Balitbang Pertanian), dan (3) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Referensi

Diterbitkan

2021-01-05

Terbitan

Bagian

Articles