TINJAUAN PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL (DBH) SAWIT YANG DISALURKAN DI KABUPATEN TOLITOLI

Article History

Submited : August 2, 2024
Published : July 23, 2024

Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit adalah DBH yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya. DBH sawit merupakan Transfer ke Daerah. Pemerintah telah memprioritaskan penggunaan DBH Sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor : 91 Tahun 2023 yakni pembagian persentase 80% diperuntukkan untuk pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur jalan, 20% penggunaan untuk kegiatan lainnya. Tulisan ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan DBH sawit yang disalurkan di Kabupaten Tolitoli, menggunakan metode kajian dokumen dan metode observasi partisipatif dengan teknik penyajian bersifat deskriptif berdasarkan data sekunder. Dari hasil pembahasan dan analisis pada kajian ini ditemukan kesimpulan bahwa pemanfaatan DBH sawit yang disalurkan di Kabupaten
Fulltext