Hubungan Implementasi Inovasi Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Ramah Lingkungan Dengan Respons Petani di Kecamatan Amahai, Maluku Tengah

Article History

Submited : July 27, 2025
Published : August 29, 2025

Serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menyebabkan kerugian produksi secara global sebesar 20–40%, sehingga mendorong pergeseran dari penggunaan pestisida kimia menuju strategi pengendalian yang lebih berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara implementasi teknologi pengendalian OPT berbasis ramah lingkungan dengan respons petani di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Metode yang digunakan adalah sensus terhadap 75 petani, dengan pendekatan analisis deskriptif kuantitatif dan uji korelasi Rank Spearman. Hasil menunjukkan bahwa 61% petani memiliki pengetahuan yang baik, 87% menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan bahan nabati, dan 90% telah menerapkan pengendalian berbasis bahan alami. Respons petani terhadap teknologi ini sangat tinggi, dengan 96% menyatakan efektivitasnya, 95% menilai kemudahan penggunaan, 92% mengakui peningkatan produksi, dan 89% merasakan peningkatan pendapatan. Uji korelasi Spearman menunjukkan hubungan positif yang signifikan antara implementasi teknologi dan respons petani (r = 0,702; p < 0,05), yang mencerminkan potensi besar untuk pengembangan sistem pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut.

Aulya, C. R., et al. (2025). Dampak Pestisida Kimia Sintetis terhadap Agroekosistem dan Alternatif Pengendalian Berkelanjutan. Jurnal Pertanian Berkelanjutan, 12(1), 45-62.

Badan Pusat Statistik. (2021-2025). Statistik Indonesia: Kontribusi Sektor Pertanian terhadap Produk Domestik Bruto. Jakarta: BPS.

Food and Agriculture Organization. (2019). The State of Food and Agriculture. Rome: FAO.

Lestari, S., & Nurmansyah, A. (2017). Analisis Serangan Organisme Pengganggu Tanaman pada Budidaya Tomat di Kabupaten Cianjur. Jurnal Perlindungan Tanaman, 8(2), 78-89.

Nurmansyah, A., & Tarigan, R. S. (2021). Dampak Perubahan Iklim terhadap Intensitas Serangan Organisme Pengganggu Tanaman Padi di Indonesia. Jurnal Klimatologi Pertanian, 15(3), 112-125.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Ramah Lingkungan.

Puspasari, L. T., Widodo, A. S., Maharani, D. P., & Sari, N. K. (2023). Evaluasi dampak negatif penggunaan pestisida kimia sintetis dalam sistem pertanian modern. Jurnal Ekotoksikologi, 9(1), 23-34.

Rahman, I., Hartono, B., Kusuma, A. R., & Pratiwi, S. M. (2024). Kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi global dan tantangan organisme pengganggu tanaman. International Journal of Agricultural Economics, 18(2), 156-171.

Salamiah, S., Nurjannah, F., Hidayat, R., & Wulandari, T. (2023). Pengaruh penggunaan pestisida tidak sesuai standar terhadap kesehatan dan lingkungan. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 14(4), 201-215.

Suryani, E., Budiman, H., Andini, P., & Setiawan, J. (2020). Pestisida sebagai penyebab pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan organisme hidup. Jurnal Pencemaran Lingkungan, 11(3), 167-178.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Ohoirat, J. M., Kaya, E., & Siregar, A. (2025). Hubungan Implementasi Inovasi Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Ramah Lingkungan Dengan Respons Petani di Kecamatan Amahai, Maluku Tengah. Agroland: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 32(2), 181 - 187. https://doi.org/10.22487/agrolandnasional.v32i2.2649
Fulltext